Senin, 27 April 2015

COMPANY OVERVIEW


Nusajati piscok didirikan pada tahun 2012 di Jawa Barat tepatnya di daerah Kota Sukabumi, yang saat ini kepemilikannya oleh CV. Indra Jaya Perkasa dan telah didaftarkan di DIRJEN HKI sebagai suatu Merek dagang. Meskipun baru berdiri, akan tetapi owner dari Nusajati Piscok yaitu ibu Syarah Shelvy pernah memperkenalkan produk piscok ini dari tahun 2007 dengan Merk Dagang “PISCOK CAKRA BEDA” yang saat ini telah dihibahkan kepada orang lain, akan tetapi “RESEP RAHASIA ASLI” pembuatan piscok tersebut hingga saat ini masih dipertahankan keaslian rasanya.
Ibu Syarah Shelvy sebagai pelopor pembuat Piscok saat ini telah membuat satu varian baru yaitu Vanilla Piscok sebagai bentuk apresiasi kepada pelanggan lamanya dan selain itu dengan badan usaha baru yaitu CV Indra Jaya Perkasa kami akan meluncurkan beberapa produk baru yang tetap kami pegang dari sisi kualitasnya.
Saat ini NUSAJATI PISCOK telah mendirikan Gerai pertamanya yaitu di Jl. Arif Rahman Hakim (disamping Bank Mandiri Kota Sukabumi).
Dari pengalaman terdahulu sejak menangani “PISCOK CAKRA BEDA”, ada banyak pertanyaan dari para pelanggan yang ingin bergabung sebagai mitra usaha, akan tetapi tidak dapat dilaksanakan dikarenakan terbentur oleh regulasi dari pemilik “PISCOK CAKRA BEDA”. Dan saat ini dengan badan usaha baru yaitu CV. Indra Jaya Perkasa sebagai pemilik Merk “NUSAJATI PISCOK” kami mencoba mengajak para pelanggan terdahulu untuk merealisasikan kerjasama dalam bidang usaha ini dengan menawarkan kerjasama FRANCHISE.
Harapan kami dari pihak Manajemen adalah bahwa Merk Dagang “NUSAJATI PISCOK” saat ini dapat mengakomodir keinginan dari para pelanggan yang sudah tahu akan kualitas dan rasa serta sebagai pelopor piscok pertama di Indonesia maka peluncuran kerjasama perdana untuk FRANCHISE ini telah dilakukan yaitu “NUSAJATI PISCOK”  dan akan berlanjut untuk kota – kota lainnya di Indonesia.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar