COMPANY OVERVIEW
Nusajati piscok didirikan pada
tahun 2012 di Jawa Barat tepatnya di daerah Kota Sukabumi, yang saat ini
kepemilikannya oleh CV. Indra Jaya Perkasa dan telah didaftarkan di DIRJEN HKI
sebagai suatu Merek dagang. Meskipun baru berdiri, akan tetapi owner dari
Nusajati Piscok yaitu ibu Syarah Shelvy pernah memperkenalkan produk piscok ini
dari tahun 2007 dengan Merk Dagang “PISCOK
CAKRA BEDA” yang saat ini telah dihibahkan kepada orang lain, akan tetapi “RESEP RAHASIA ASLI” pembuatan piscok
tersebut hingga saat ini masih dipertahankan keaslian rasanya.
Ibu Syarah Shelvy sebagai pelopor
pembuat Piscok saat ini telah membuat satu varian baru yaitu Vanilla Piscok
sebagai bentuk apresiasi kepada pelanggan lamanya dan selain itu dengan badan
usaha baru yaitu CV Indra Jaya Perkasa kami akan meluncurkan beberapa produk
baru yang tetap kami pegang dari sisi kualitasnya.
Saat ini NUSAJATI PISCOK telah
mendirikan Gerai pertamanya yaitu di Jl. Arif Rahman Hakim (disamping Bank
Mandiri Kota Sukabumi).
Dari pengalaman terdahulu sejak
menangani “PISCOK CAKRA BEDA”, ada
banyak pertanyaan dari para pelanggan yang ingin bergabung sebagai mitra usaha,
akan tetapi tidak dapat dilaksanakan dikarenakan terbentur oleh regulasi dari
pemilik “PISCOK CAKRA BEDA”. Dan
saat ini dengan badan usaha baru yaitu CV. Indra Jaya Perkasa sebagai pemilik
Merk “NUSAJATI PISCOK” kami mencoba
mengajak para pelanggan terdahulu untuk merealisasikan kerjasama dalam bidang
usaha ini dengan menawarkan kerjasama FRANCHISE.
Harapan kami dari pihak Manajemen
adalah bahwa Merk Dagang “NUSAJATI
PISCOK” saat ini dapat mengakomodir keinginan dari para pelanggan yang
sudah tahu akan kualitas dan rasa serta sebagai pelopor piscok pertama di
Indonesia maka peluncuran kerjasama perdana untuk FRANCHISE ini telah dilakukan
yaitu “NUSAJATI PISCOK” dan akan berlanjut untuk kota – kota lainnya
di Indonesia.